MAKALAH
KONSEP KEBIDANAN
Reflektif Practice
diajukan untuk memenuhi salah satu mata
kuliah konsep kebidanan
Dosen
: Hani Septiani, SST

Oleh
:
SRI SULASTRI
NIM. 13DB277132
Kelas : IC
PROGRAM
STUDI DIII KEBIDANAN
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMADIYAH
CIAMIS
TAHUN AJARAN
2013 / 2014
Jl.
K.H. Ahmad Dahlan No. 20Telp/Fax : (0265) 773052
KATA PENGANTAR
Puji
syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang karena rahmat dan karunia–Nya
kepada Penulis sehingga berhasil menyelesaikan tugas Makalah Sejarah Lahirnya
Pancasila ini.
Makalah ini berisikan mengenai pengertian
reflektif practice, ruang lingkup reflektif practice. Tidak lupa Penulis
mengucapakan terima kasih kepada Ibu Hani Septiani, SST yang telah memberikan
tugas ini dan memberikan pengetahuan kepada Penulis dari adanya tugas ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu,
kritik dan saran yang membangun Penulis harapkan untuk kesempurnaan makalah ini
.
Akhir kata Penulis ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan makalah ini.
Ciamis, Desember 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah......................................................................... 3
1.3 Tujuan........................................................................................... 3
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian ................................................................................ 4
2.2 Ruang Lingkup Praktik Kebidanan ......................................... 7
2.3
Praktik dalam Pelayanan Kebidanan ....................................... 8
2.4 Prinsip Bidan dalam Praktik Kebidanan................................... 9
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan................................................................................... 12
3.2 Saran ............................................................................................ 12
3.3 Kata
Penutup................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seorang guru harus memiliki empat
kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, kompetensi profesional. Salah satu aspek kompetensi pedagogik adalah
guru mampu melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas
pembelajaran. Guru juga harus memiliki kompetensi profesional yaitu mampu
mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif melalui penelitian tindakan kelas.
Penelitian Tindakan Kelas pada
dasarnya merupakan kegiatan nyata yang dilakukan guru dalam rangka memperbaiki
mutu pembelajaran di kelasnya. Penelitian tindakan kelas adalah penelitian yang
dilakukan melalui proses pengkajian masalah pembelajaran didalam kelas melalui refleksi
diri sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah dengan cara melakukan berbagai
tindakan yang terencana serta menganalisis setiap pengaruh dari adanya
perlakuan tersebut. PTK dimulai dari tahap perencanaan setelah ditemukannya
masalah dalam pembelajaran, dilanjutkan dengan pelaksanaan tindakan,
pengamatan, dan refleksi.
Penelitian tindakan kelas dapat
dilakukan dengan cara mengkaji permasalahan-permasalahan atau
kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pembelajaran. Setelah itu mencari
perbaikan dan merencanakan program pembelajaran yang dapat memperbaiki dan
memecahkan masalah. Kemudian melaksanakan
program tersebut secara sistematis dan empiris. Oleh sebab itu guru
harus melakukan refleksi diri untuk mengetahui apakah sudah melaksanakan
tugasnya secara maksimal karena guru perlu memahami bahwa salah satu kompetensi
yang harus dimiliki adalah mendidik, mengajar, dan melatih siswa dengan
pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi siswa dalam kehidupannya.
Guru juga dituntut mampu menguasai bidang studi yang diampuhnya dan
mengajarkannya kepada siswa secara professional, maka guru harus melakukan
penilaian terhadap kinerjanya sendiri, terutama dalam pembelajaran di kelas
sehingga dapat mengetahui bahwa pembelajarannya perlu diperbaiki kualitasnya.
Dengan demikian, guru akan dapat
berusaha melakukan perbaikan pembelajaran yang inovatif dan kreatif yaitu guru
yang selalu mencari dan menemukan hal-hal baru untuk kepentingan kualitas
pembelajaran di kelas. Kemampuan tersebut dapat dilihat dari upaya guru dalam
melakukan perbaikan kualitas proses pembelajaran melalui penelitian tindakan
kelas dengan cara merefleksi diri.
Praktek reflektif dapat menjadi alat
yang penting dalam praktik berbasis pengaturan belajar profesional di mana
individu belajar dari pengalaman profesional mereka sendiri, bukan dari
pendidikan formal atau transfer pengetahuan, mungkin sumber yang paling penting
dari pengembangan profesional pribadi dan perbaikan. Selanjutnya, juga
merupakan cara penting untuk dapat menyatukan teori dan praktek, melalui
refleksi Anda dapat melihat dan label aliran pemikiran dan teori dalam konteks
pekerjaan Anda (2007, McBrien).
Apa yang penting tentang refleksi
seluruh latihan Anda adalah bahwa tidak hanya melihat kembali tindakan masa
lalu dan peristiwa, melainkan melihat sadar pada emosi, pengalaman, tindakan,
dan tanggapan, dan menggunakan itu untuk menambah pengetahuan yang ada dasar
untuk menarik keluar pengetahuan baru, makna dan memiliki tingkat pemahaman
yang lebih tinggi (2013, Paterson, Chapman). Dengan demikian gagasan telah
mencapai lebar mengambil-up, khususnya dalam pengembangan profesional bagi para
praktisi di bidang pendidikan dan kesehatan. Pertanyaan tentang bagaimana cara
terbaik untuk belajar dari pengalaman memiliki relevansi yang lebih luas Namun,
untuk setiap lingkungan belajar organisasi. Secara khusus, orang-orang dalam
posisi kepemimpinan memiliki kesempatan perkembangan yang luar biasa jika
mereka terlibat dalam praktek reflektif.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Reflective Practice?
2. Bagaimana penjelasan Reflective Practice?
3. Apa saja ruang lingkup Reflective
Practice?
4. Bagaimana praktik dalam pelayanan
kebidanan ?
5. Apa saja prinsip bidan dalam pelayanan
kebidanan ?
1.3 Tujuan
1.
Agar dapat memahami mengenai Reflektive Practice.
2. Agar dapat mengetahui ruang lingkup
Reflektive Practice.
3. Agar mengetahui Praktik dan Prinsip
dalam pelayanan kebidanan.
1.4 Sistematika Penulisan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Praktek reflektif adalah kemampuan
untuk mencerminkan pada tindakan sehingga untuk terlibat dalam proses pembelajaran
yang berkelanjutan, yang menurut pencetus istilah, adalah salah satu
karakteristik mendefinisikan praktek profesional. Refleksi juga dapat diartikan
sebagai suatu tindakan atau kegiatan
untuk mengetahui serta memahami apa yang terjadi sebelumnya, belum terjadi,
dihasilkan apa yang belum dihasilkan, atau apa yang belum tuntas dari suatu
upaya atau tindakan yang telah dilakukan. (Tahir, 2011: 93). Istilah refleksi
di sini dipahami dalam pengertian khas, yaitu suatu upaya menyimak dengan penuh
perhatian terhadap bahan studi tertentu, pengalaman, ide-ide, usul-usul, atau
reaksi spontan untuk mengerti pentingnya pemahaman mendalam sampai pada makna
dan konsekuensinya.
Kegiatan
refleksi atau reflective practice
merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan sebab akan
mengontrol tindakan guru, guru dapat melihat apa yang masih perlu diperbaiki, ditingkatkan
atau dipertahankan. Merupakan kegiatan yang perlu dilakukan ketika guru sebagai
praktisi lapangan telah selesai melakukan tindakan, ini merupakan suatu bentuk
dari evaluasi terhadap diri sendiri. Guru menyampaikan segala kegiatan atau
pengalaman yang telah dilakukan untuk didiskusikan dengan peneliti, guru
menyampaikan segala apa yang telah dirasakan dan meyampaikan sejauh mana
progress atau kemajuan dari tindakan yang dilakukannya.
Selain itu, mengemukakan kembali atau
melaksanakan lagi apa yang telah dilakukan merupakan kegiatan refleksi. Guru
sebagai pelaksana dan peneliti sebagai pengamat diharapkan dapat bekerjasama
dengan baik agar dapat terjadi penilaian secara objektif, peneliti merupakan
pihak yang sangat berkepentingan karena akan meningkatkan kinerjanya, ini
dimaksudkan agar pelaksanaan tindakan dapat dilaksanakan secara alami dan dapat
dikelola dengan baik. Dalam hal ini guru
sebaiknya menyampaikan segala yang telah dilaksanakan dengan sebenar-benarnya
kepada peneliti sehingga tindakan yang akan diambil selanjutnya dapat sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan yang ada (Arikunto,dkk, 2009: 19-20). Refleksi
juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan
atau kegiatan untuk mengetahui serta memahami apa yang terjadi
sebelumnya, belum terjadi, dihasilkan apa yang belum dihasilkan, atau apa yang
belum tuntas dari suatu upaya atau tindakan yang telah dilakukan. (Tahir, 2011:
93). Apabila guru yang menjadi pelaksana PTK sudah mengetahui apa yang terjadi
pada fase sebelumnya dan ingin melakukan tindakan berikutnya, maka guru harus
memikirkan apa penyebabnya.
Contoh refleksi, dari hasil observasi yang telah dilakukan dengan cara pembelajaran
secara berkelompok yaitu diskusi antar kelompok, hanya siswa yang dikategorikan
tingkat kemampuannya tinggi yang aktif dan berpartisipasi pada saat dilakukan
diskusi sementara siswa yang lain tidak memperhatikan dan tidak ikut
berpartisipasi dalam pembelajaran. Hasil observasi terhadap proses pembahasan
hasil asesmen diperoleh data bahwa siswa kurang aktif berinteraksi terhadap
materi pelajaran, dengan temannya dan terhadap guru. Hasil analisis
kompetensinya masih rendah belum mencapai tujuan minimal. Respon siswa tidak
bisa mengikuti pembelajaran secara optimal dalam waktu singkat, tidak tertarik
untuk belajar secara berkelompok karena mereka mengantuk dan tidak mendapat
kesempatan untuk berpikir. Dari semua data tersebut, maka guru melakukan
refleksi. Seperti diskusi kelompok diubah menjadi diskusi perorangan, dengan
lebih banyak memberikan atau menyiapkan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi dan
memberikan tugas sebelumnya kepada siswa yang mengarah kepada
pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi, kemudian siswa diberi kesempatan secara
bergiliran untuk mengerjakan tugas sekaligus dinilai secara kualitatif dan
kuantitatif, hasil asesmen didiskusikan kepada siswa sebelum melakukan
pembelajaran berikutnya, kegiatan pembelajaran dirumuskan secara realistis yang
mudah diukur. (Tahir, 2011: 93-95).
Jadi, refleksi berarti kegiatan yang
dilakukan untuk mengingat kembali suatu tindakan yang telah dilakukan dalam
observasi. Refleksi mengkaji ulang apa yang telah terjadi atau mempertimbangkan
proses, permasalahan, isu, dan kekurangan yang ada atau yang belum tuntas dari
strategi penelitian yang telah dilakukan. Refleksi menjadi dasar untuk
mengetahui kembali rencana tindakan dengan memperhatikan variasi perspektif
yang mempunyai aspek evaluatif bagi peneliti untuk mempertimbangkan atau
menilai apakah dampak tindakan yang
timbul sudah sesuai dengan yang diinginkan dan membuat perencanaan kembali.
Langkah selanjutnya setelah pelaksanaan tindakan dan observasi merupakan
refleksi hasil pengamatan, melalui refleksi maka dapat diketahui atau dipahami
kelebihan dan kekurangan yang terjadi dalam penelitian tindakan. (Uno, dkk,
2012: 69)
Kegiatan mengingat, merenungkan,
mencermati, dan menganalisis kembali suatu tindakan yang telah dilakukan dalam
observasi merupakan refleksi yang dalam penalitian tindakan kelas akan memahami
proses, masalah, persoalan dan kendala yang nyata dalam tindakan yang telah
dilakukan selama proses pembelajaran. Dalam melakukan kegiatan refleksi guru
selain berperan sebagai peneliti itu sendiri juga harus bekerjasama dengan guru
yang sama mata pelajaran namun berbeda kelas atau peneliti dari perguruan
tinggi agar refleksi dapat dilakukan sampai pada tahap pemaknaan tindakan dan
situasi dalam pembelajaran yang ada sehingga dapat memberikan dasar untuk
memperbaiki rencana tindakan yang akan dilakukan selanjutnya. ( Asrori, 2009:
54)
Refleksi praktik dalam pelayanan kebidanan
dimaksudkan sebagai bentuk pedoman/acuan yang merupakan kerangka kerja seorang
bidan dalam memberikan asuhan kebidanan, dipengaruhi oleh filosofi yang dianut
bidan (filosofi asuhan kebidanan) meliputi unsur-unsur yang terdapat dalam
paradigma kesehatan (manusia-perilaku, lingkungan & pelayanan kesehatan).
Dalam praktek kebidanan, pemberian asuhan kebidanan yang berkualitas sangat
dibutuhkan. Kualitas kebidanan ditentukan dengan cara bidan membina hubungan,
baik sesama rekan sejawat ataupun dengan orang yang diberi asuhan. Upaya
meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan juga ditentukan oleh ketrampilan
bidan untuk berkomunikasi secara efektif dan melakukan konseling yang baik
kepada klien.
Bidan merupakan ujung tombak
memberikan pelayanan yang berkuliatas dan sebagai tenaga kesehatan yang
professional, bekerja sebagai mitra masyarakat, khususnya keluarga sebagai unit
terkecilnya, yang berarti bidan memiliki posisi strategis untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang bersifat holistik komprehensif (berkesinambungan,
terpadu, dan paripurna), yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif dalam upaya mencapai terwujudnya paradigma sehat. Jadi seorang
bidan dituntut untuk menjadi individu yang professional dan handal memberikan
pelayanan yang berkualitas karena konsep kerjanya berhubungan dengan nyawa
manusia.
2.2 Ruang Lingkup Praktik
Kebidanan
a.
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan. Lulus dengan persyaratan yang
ditelah ditetapkan dan memperoleh
kualifikasi untuk registrasi dnn memperoleh izin untuk melaksanakan praktik kebidanan.
b. Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu
kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan
komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan. Selain itu diartikan juga
sebagai serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan
kepada pasien (individu, keluarga dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan
kemampuannya.
c. Kebidanan
adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan
kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan
pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita,
fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada
perempuan, keluarga dan komunitasnya.
d. Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan
kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan
masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisis data, diagnosa
kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
e. Asuhan
kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh
bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan
kiat kebidanan.
f. Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem
pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister)
yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.
2.3 Praktik dalam Pelayanan
Kebidanan
Pelayanan praktik kebidanan merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, tenaga
bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kebidanan yang optimal dalam
meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan yang diberikan selama
24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki keterampilan professional,
ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka
perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat menjembatani pelayanannya kepada
pasien.
Program pelayanan kebidanan yang
optimal dapat dicapai dengan adanya tenaga bidan yang professional dan dapat
diandalkan dalam memberikan pelayanan kebidanannya berdasarkan kaidah-kaidah
profesi yang telah ditentukan,seperti memiliki berbagai pengetahuan yang luas
mengenai kebidanan, dan diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan
asuhan kebidanan kepada masyarakat.
Bidan dapat menunjukan otonominya dan
akuntabilitas profesi, melalui pendekatan sosial dan budaya yang akurat.
Terdapat beberapa bentuk pendekatan yang dapat digunakan atau diterapkan oleh
para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat
misalnya paguyuban, kesenian tradisional, agama dan sistem banjar. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat
dalam menerima, bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan oleh petugas,
bukanlah sesuatu yang tabu tetapi sesuatu hal yang nyata atau benar adanya.
Dalam memberikan
pelayanan kebidanan, seorang bidan lebih bersifat :
a.
Promotif, bidan yang bersifat promotif berarti bidan berupaya menyebarluaskan
informasi melalui berbagai media Metode penyampaian, alat bantu, sasaran,
media, waktu ideal, frekuensi, pelaksana dan bahasa serta keterlibatan instansi
terkait maupun informal leader tidaklah sama di setiap daerah, bergantung
kepada dinamika di masyarakat dan kejelian kita untuk menyiasatinya agar
informasi kesehatan bisa diterima dengan benar dan selamat. Penting untuk
diingat bahwa upaya promotif tidak selalu menggunakan dana negara, adakalnya
diperlukan adakalanya tidak. Selain itu, penyebaran informasi hendaknya
dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan media yang ada dan
sedapat mungkin dikembangkan agar menarik dan mudah dicerna. Materi yang
disampaikan seyogyanya selalu diupdate seiring dengan perkembangan ilmu
kesehatan terkini.
b.
Preventif berarti bidan berupaya pencegahan semisal imunisasi, penimbangan
balita di Posyandu dll. Kadang ada sekelompok masyarakat yang meyakini bahwa
bayi berusia kurang dari 35 hari (jawa: selapan) tidak boleh dibawa keluar
rumah.
c. Kuratif
berarti bidan tidak dikehendaki untuk mengobati penyakit terutama penyakit berat.
d. Rehabilitatif berarti bidan melakukan upaya pemulihan
kesehatan, terutama bagi pasien yang memerlukan perawatan atau pengobatan jangka
panjang.
2.4 Prinsip Bidan dalam Praktik
Kebidanan.
Adapun tugas dan prinsip bidan dalam
praktik kebidanan ketika melakukan tugasnya yaitu:
a. Cintai yang anda lakukan, lakukan yang anda cintai
(love your do, do your love). Profesi bidan harus dihayati. Banyak orang yang
memilih bidan karena dorongan orangtua, dengan harapan cepat bekerja dengan
masa pendidikan yang singkat dan dapat membuka praktek mandiri. Oleh karena itu
terlepas dari apapun motivasi seseorang menjadi bidan, setiap bidan harus
mencintai pekerjaannya.
b.
Jangan membuat kesalahan (don’t make mistake).
Dalam
memberi asuhan, usahakan tidak ada kesalahan. Bidan harus bertindak sesuai
dengan standar profesinya. Untuk itu bidan harus terus menerus belajar dan
meningkatkan keterampilan. Kesalahan yang dilakukan memberi dampak sangat
fatal. Jangan pernah berhenti mengasah keterampilan yang telah dimiliki saat
ini, terus meningkatkan diri, dan mau belajar kaena ilmu selalu berubah.
Keinginan untuk terus belajar dan kemauan untuk meningkatkan keterampilan dan
pengetahuan akan sangat membantu kita menghindari kesalahan.
c.
Orientasi kepada pelanggan (customer oriented).
Apapun
yang dilakukan harus tetap berfokus pada pelanggan. Siapa yang anda beri
pelayanan, bagaimana karakter pelanggan anda, bagaimana pelayanan yang anda
berikan dapat mereka terima dan dapat member kepuasan sehinga anda tetap dapat
member pelayanan yang sesuai engan harapan dan keinginan pelanggan.
d.
Tingkatkan mutu pelayanan (improved your service quality).
Bidan
harus terus menerus meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada kliennya.
Dalam member pelayanan, jangan pernah merasa puas. Oleh karena itu, bidan harus
terus menerus meningkatkan diri, mengembangkan kemampuan kognitif dengan
mengikuti pelatihan, mempelajari dan menguasai perkembangan ilmu yang ada saat
ini, mau berubah ke arah yang lebih baik, tentu saja juga mau menerima
perubahan pelayanan di bidang kebidanan yang telah dibuktikanlebih bermanfaat
secara ilmiah. Bidan yang terus berpraktek, keterampilannya akan terus
bertambah dalam memberi asuhan dan melakukan pertolongan persalinan, KB, maupun
dalam hal member pelayanan kebidanan lainnya. Dengan demikian diharapkan
kualitas personal bidan meningkat sehingga akan meningkatkan mutu pelayanan yag
diberikannya.
e. Lakukan yang terbaik (do the best).
Jangan
pernah memandang klien/pelanggan sebagai individu yang ‘tidak penting’ atau
mengklasifikasikan pelayanan yang anda berikan kepada pelanggan dengan
memandang status ekonomi, kondisi fisik, dan lain-lain. Ingat! Klien berhak
memdapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Bidan harus member
pelayanan, pemikiran, konseling, tenaga, dan juga fasilitas yang terbaik bagi
kliennya.
f.
Bekerja dengan takut akan tuhan (work with reverence for the Lord).
Sebagai
bangsa indonesia yang hidup majemuk dan beragama, bidan harus menghormati
setiap kliennya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Bidan juga harus percaya segala
yang dilakukan dipertanggungjawabkan kepada Sang pencipta. Oleh karena itu,
bidan harus memperhatikan kaidah/norma yang berlaku di masyarakat, menjunjung
tinggi moral dan etika, taat dan sadar hukum, menghargai pelanggan dan teman
sejawat, bekerja sesuai dengan standar profesi.
g.
Berterima kasih kepada setiap masalah (say thanks to the problem).
Bidan
dalam menjalankan tugas, baik secara individual (mandiri) sebagai manajer
maupun dalam kelompok (rumah sakit, puskesmas, di desa) tentu saja menghadapi
dan melihat banyak masalah pada proses pelaksanaan pelayanan kebidanan. Setiap
masalah yang dihadapi akan menjadi pengalaman dan guru yang paling berharga.
Bidan dapat juga belajar dari pengalaman bidan lainnya dan masalah yang mereka
hadapi serta bagaimana mereka mengatasinya. Setiap masalah, baik masalah manajemen maupun asuhan yang diberikan,
membuat kita dapat belajar lebih baik lagi di waktu yang akan datang. Selain
itu masalah juga membuat seseorang mencapai kedewasaan dan kematangan. Oleh
karena itu, jangan pernah menyalahkan situasi dan masalah yang ada, justru kita
bisa belajar dari setiap situasi dan mencari strategi pemecahannya, yang
terpenting adalah mengevaluasi segala yang kita lakukan dan belajar dari
kesukaran, masalah, dan kesalahan yang kita alami serta berusaha menghindari
kesalahan yang sama.
h.
Perubahan perilaku (behavior change).
Mengubah perilaku sangat sulit dilakukan. H. L. Blum
mengatakan bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan yaitu
tenaga kesehatan, lingkungan, keturunan, dan perilaku. Hal yang paling sulit
dilakukan adalah perubahan perilaku.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tenaga
bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kebidanan yang optimal dalam
meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan yang diberikan selama
24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki keterampilan professional,
ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka
perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat menjembatani pelayanannya
kepada pasien. Refleksi praktik dalam pelayanan kebidanan dimaksudkan sebagai
bentuk pedoman/acuan yang merupakan kerangka kerja seorang bidan dalam
memberikan asuhan kebidanan, dipengaruhi oleh filosofi yang dianut bidan
(filosofi asuhan kebidanan) meliputi unsur-unsur yang terdapat dalam paradigma
kesehatan (manusia-perilaku, lingkungan & pelayanan kesehatan).
3.2 Saran
Setelah membaca makalah refleksi
praktik dalam pelayanan kebidanan ini, diharapkan pembaca mendapatkan
pengetahuan tambahan dan dapat memahami isi materi makalah ini.
3.3 Kata Penutup
Demikian yang dapat penulis paparkan
mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih
banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan
kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca
agar memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini
berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya .
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar