Kamis, 26 Desember 2013

Menciptakan Anak Pintar Sejak Dalam Kandungan




Cara membuat Anak Pintar Sejak Dalam Kandungan. Adalah hal yang sangat naif, ketika seorang anak menjadi bodoh, nakal, pemberang, atau bermasalah, lalu orang tua menyalahkan guru, pergaulan di sekolah, dan lingkungan yang tidak beres. Tiga faktor itu hanya berperan dalam proses perkembangan anak, sedangkan bakat anak itu menjadi bodoh, nakal, atau pemberang justru terletak dari bagaimana orang tua memberikan awal kehidupan si anak tersebut.

Bukan hal aneh bahwa seorang anak dapat dididik dan dirangsang kecerdasannya sejak masih dalam kandungan. Malah, sejak masih janin, orang tua dapat melihat
perkembangan kecerdasan anaknya. Untuk bisa seperti itu, orang tua harus memperhatikan beberapa aspek, antara lain terpenuhinya kebutuhan biomedis, kasih sayang, dan stimulasi. Hal ini diungkap dokter spesialis anak, dr Sudjatmiko, MD SpA.

Bicara tentang kecerdasan, tentu saja tidak bisa lepas dari masalah kualitas otak, sedangkan
kualitas otak itu dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Secara prinsip, menurut Sudjatmiko, perkembangan positif kecerdasan sejak dalam kandungan itu bisa terjadi dengan memperhatikan banyak hal. Pertama, kebutuhan-kebutuhan biologis (fisik) berupa nutrisi bagi ibu hamil harus benar-benar terpenuhi. Seorang ibu hamil, gizinya harus cukup. Artinya, asupan protein, karbohidrat, dan mineralnya terpenuhi dengan baik.

Selain itu, seorang ibu hamil tidak menderita penyakit yang akan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak dalam kandungannya. Kebutuhan nutrisi itu sendiri, sebenarnya bukan hanya ketika ibu mengandung, melainkan ketika ia siap untuk mengandung pun sudah harus memperhatikan gizi, makanan, dan komposisi nutrisinya harus lengkap, sehingga ketika ia hamil, dari segi fisik sudah siap dan proses kehamilan akan berlangsung optimal secara nutrisi.

Tapi, memang di Indonesia atau di negara-negara berkembang pada umumnya–boleh dikatakan sangat jarang ada keluarga yang mempersiapkan kehamilan. Malah, kerap kehamilan dianggap sebagai suatu yang mengejutkan. Berbeda dengan yang terjadi di negara-negara maju. Inilah yang cenderung menjadi penyebab awal mengapa anak-anak yang lahir kemudian tidak berkualitas, karena orang tua seakan tidak siap dalam segala hal untuk memelihara anaknya.

Faktor kedua adalah kebutuhan kasih sayang. Seorang ibu harus menerima kehamilan itu, dalam arti kehamilan yang benar-benar dikehendaki. Tanpa kasih sayang, tumbuh kembangnya bayi tidak akan optimal. “Si ibu hamil harus siap dan dapat menerima risiko dari kehamilannya,” kata mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Anak Indonesia itu. “Risiko itu, misalnya, seorang wanita karier yang hamil, merasa terbebani dan khawatir akan mengganggu pekerjaannya. Ia sebenarnya ingin hamil, tapi juga merasa terganggu dengan kehamilannya itu. Kondisi seperti ini tidak kondusif untuk merangsang perkembangan bayi dalam kandungannya,” tambahnya.

Selain itu, menurut Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini, ada faktor psikologis yang memengaruhi perkembangan kecerdasan bayi, yaitu apakah si ibu hamil menikah secara resmi atau kawin lari. Pernikahannya direstui atau tidak, dan apakah ada komitmen antara istri dan suami. Tanpa komitmen di antara keduanya, kehamilan itu bisa dianggap mengganggu.

Juga harus ada support (dukungan). Tanpa support, walaupun ada komitmen dari suami dan orang tua dapat mengurangi perkembangan dan
rangsangan kecerdasan bayi dalam kandungan. “Jadi, variabel kasih sayang tadi adalah komitmen dengan suami, serta support dari orang tua dan keluarga, sehingga seorang ibu dapat menerima kehamilannya dengan hati tenteram,” lanjut Sudjatmiko.

Faktor ketiga adalah adanya perhatian penuh dari si ibu hamil terhadap kandungannya. Ia dapat memberikan rangsangan dan sentuhan secara sengaja kepada bayi dalam kandungannya. Karena secara emosional akan terjadi kontak. Jika ibunya gembira dan senang, dalam darahnya akan melepaskan neo transmitter zat-zat rasa senang, sehingga bayi dalam kandungannya juga akan merasa senang.

Sebaliknya, bila si ibu selalu merasa tertekan, terbebani, gelisah, dan stres, ia akan melepaskan zat-zat dalam darahnya yang mengandung rasa tidak nyaman tersebut, sehingga secara tidak sadar bayi akan terstimuli juga ikut gelisah. “Yang paling baik adalah stimuli berupa suara-suara, elusan, dan nyanyian yang disukai si ibu. Hal ini akan merangsang bayi untuk ikut senang. Berbeda jika si ibu melakukan hal-hal yang tidak disukainya, karena itu sama saja memberikan rangsangan negatif pada bayi,” ujar Sudjatmiko.

Tapi, stimuli itu sendiri lebih efektif bila kehamilan sudah menginjak usia di atas enam bulan. Sebab, pada usia tersebut jaringan struktur otak pada bayi sudah mulai bisa berfungsi.

Untuk mendapatkan kondisi-kondisi itulah, seorang ibu hamil harus tetap menjaga nutrisi yang didapat dari makanan sehari-hari. Bahkan, perlu diimunisasi, misalnya dengan suntik TT. Lakukan juga konsultasi rutin dengan dokter secara berkala. Mula-mula sekali sebulan, dan pada bulan terakhir menjelang kelahiran (partus), diperketat menjadi tiga minggu sekali, lalu dua minggu sekali, dan bahkan mendekati partus menjadi setiap minggu.

Sudjatmiko juga menyarankan untuk tidak meminum obat-obatan yang katanya bisa merangsang perkembangan dan kecerdasan otak bayi. Obat-obatan semacam itu hanya omong kosong. “Pemberian obat semacam itu percuma saja, dan tidak berpengaruh apa-apa,” katanya. “Yang penting, ciptakan saja lingkungan mendidik, yaitu tiga faktor tadi.

Sementara itu, psikolog anak Dra Surastuti Nurdadi juga mengungkapkan pendapat yang sama. Stimulasi positif, menurutnya, memang dapat meningkatkan kecerdasan anak sejak dalam kandungan. Dari stimulasi ini, diharapkan ketika anak tumbuh, bukan hanya menjadi cerdas, melainkan dapat bersosialisasi dengan lingkungannya. “Stimulasi menimbulkan kedekatan antara ibu dan anak.

Bahkan, lanjut Surastuti, bayi masih dalam kandungan bisa distimuli dengan diperdengarkan musik klasik, diajak berbicara, dan diberikan elusan penuh kasih sayang. Orang tua juga harus siap dan berusaha mengajarkan cara anaknya bersosialisasi dengan dunia luar ketika ia masih di dalam rahim.

Tapi, mengapa musik klasik? Pendapat semacam ini memang terus menjadi topik bahasan. Musikus hebat seperti Adhi MS, pimpinan Twilite Orchestra, juga meyakini musik klasik dapat
merangsang kecerdasan bayi sejak dalam kandungan. Bahkan, untuk jenis musik yang ‘merangsang bayi’ ini sudah banyak dijual di toko-toko kaset tertentu.

Tapi, untuk lebih tuntasnya kupasan mengenai hal itu, coba kita simak penuturan Surastuti yang juga dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini. Musik klasik, katanya, memiliki berbagai macam harmoni yang terdiri dari nada-nada. Nada-nada inilah yang memberikan stimulasi berupa gelombang alfa. Gelombang ini memberikan ketenangan, kenyamanan, dan ketenteraman, sehingga anak dapat lebih berkonsentrasi.

“Menurut beberapa penelitian, musik klasik memang termasuk metode yang tepat. Anak menjadi siap menerima sesuatu yang baru dari lingkungannya,” ujar pengasuh rubrik konsultasi di Klinik Anakku ini. Tapi, jangan coba-coba memperdengarkan musik-musik keras kepada bayi dalam kandungan. Konon, justru menyebabkan timbulnya kebingungan pada si jabang
bayi!

Senin, 23 Desember 2013

MAKALAH KONSEP KEBIDANAN



MAKALAH
KONSEP KEBIDANAN
Reflektif Practice
diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah konsep kebidanan
Dosen : Hani Septiani, SST

Oleh :


SRI SULASTRI
NIM. 13DB277132

Kelas : IC

PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMADIYAH
CIAMIS


TAHUN AJARAN 2013 / 2014

Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 20Telp/Fax : (0265) 773052








KATA PENGANTAR

          Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang karena rahmat dan karunia–Nya kepada Penulis sehingga berhasil menyelesaikan tugas Makalah Sejarah Lahirnya Pancasila ini.
          Makalah ini berisikan mengenai pengertian reflektif practice, ruang lingkup reflektif practice. Tidak lupa Penulis mengucapakan terima kasih kepada Ibu Hani Septiani, SST yang telah memberikan tugas ini dan memberikan pengetahuan kepada Penulis dari adanya tugas ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun Penulis harapkan untuk kesempurnaan makalah ini .
          Akhir kata Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan makalah ini.




                                                                              Ciamis,       Desember   2013




                                                                                                Penulis










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.....................................................................................       i
DAFTAR ISI.....................................................................................................      ii


BAB I      PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang.............................................................................      1
1.2  Rumusan Masalah.........................................................................      3
1.3  Tujuan...........................................................................................      3


BAB II    PEMBAHASAN
2.1     Pengertian ................................................................................      4
2.2     Ruang Lingkup Praktik Kebidanan .........................................      7
2.3     Praktik dalam Pelayanan Kebidanan .......................................      8
2.4     Prinsip Bidan dalam Praktik Kebidanan...................................      9           
                                     

BAB III   PENUTUP 
                 3.1 Kesimpulan...................................................................................    12
                 3.2 Saran ............................................................................................    12
                 3.3 Kata Penutup................................................................................    12
                

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
          Seorang guru harus memiliki empat kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional. Salah satu aspek kompetensi pedagogik adalah guru mampu melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Guru juga harus memiliki kompetensi profesional yaitu mampu mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif melalui penelitian tindakan kelas.
          Penelitian Tindakan Kelas pada dasarnya merupakan kegiatan nyata yang dilakukan guru dalam rangka memperbaiki mutu pembelajaran di kelasnya. Penelitian tindakan kelas adalah penelitian yang dilakukan melalui proses pengkajian masalah pembelajaran didalam kelas melalui refleksi diri sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah dengan cara melakukan berbagai tindakan yang terencana serta menganalisis setiap pengaruh dari adanya perlakuan tersebut. PTK dimulai dari tahap perencanaan setelah ditemukannya masalah dalam pembelajaran, dilanjutkan dengan pelaksanaan tindakan, pengamatan, dan refleksi.
          Penelitian tindakan kelas dapat dilakukan dengan cara mengkaji permasalahan-permasalahan atau kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pembelajaran. Setelah itu mencari perbaikan dan merencanakan program pembelajaran yang dapat memperbaiki dan memecahkan masalah. Kemudian melaksanakan  program tersebut secara sistematis dan empiris. Oleh sebab itu guru harus melakukan refleksi diri untuk mengetahui apakah sudah melaksanakan tugasnya secara maksimal karena guru perlu memahami bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki adalah mendidik, mengajar, dan melatih siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi siswa dalam kehidupannya. Guru juga dituntut mampu menguasai bidang studi yang diampuhnya dan mengajarkannya kepada siswa secara professional, maka guru harus melakukan penilaian terhadap kinerjanya sendiri, terutama dalam pembelajaran di kelas sehingga dapat mengetahui bahwa pembelajarannya perlu diperbaiki kualitasnya.
          Dengan demikian, guru akan dapat berusaha melakukan perbaikan pembelajaran yang inovatif dan kreatif yaitu guru yang selalu mencari dan menemukan hal-hal baru untuk kepentingan kualitas pembelajaran di kelas. Kemampuan tersebut dapat dilihat dari upaya guru dalam melakukan perbaikan kualitas proses pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas dengan cara merefleksi diri.
          Praktek reflektif dapat menjadi alat yang penting dalam praktik berbasis pengaturan belajar profesional di mana individu belajar dari pengalaman profesional mereka sendiri, bukan dari pendidikan formal atau transfer pengetahuan, mungkin sumber yang paling penting dari pengembangan profesional pribadi dan perbaikan. Selanjutnya, juga merupakan cara penting untuk dapat menyatukan teori dan praktek, melalui refleksi Anda dapat melihat dan label aliran pemikiran dan teori dalam konteks pekerjaan Anda (2007, McBrien).
          Apa yang penting tentang refleksi seluruh latihan Anda adalah bahwa tidak hanya melihat kembali tindakan masa lalu dan peristiwa, melainkan melihat sadar pada emosi, pengalaman, tindakan, dan tanggapan, dan menggunakan itu untuk menambah pengetahuan yang ada dasar untuk menarik keluar pengetahuan baru, makna dan memiliki tingkat pemahaman yang lebih tinggi (2013, Paterson, Chapman). Dengan demikian gagasan telah mencapai lebar mengambil-up, khususnya dalam pengembangan profesional bagi para praktisi di bidang pendidikan dan kesehatan. Pertanyaan tentang bagaimana cara terbaik untuk belajar dari pengalaman memiliki relevansi yang lebih luas Namun, untuk setiap lingkungan belajar organisasi. Secara khusus, orang-orang dalam posisi kepemimpinan memiliki kesempatan perkembangan yang luar biasa jika mereka terlibat dalam praktek reflektif.



1.2   Rumusan Masalah
   1. Apa pengertian dari Reflective Practice?
   2. Bagaimana penjelasan Reflective Practice?
   3. Apa saja ruang lingkup Reflective Practice?
   4. Bagaimana praktik dalam pelayanan kebidanan ?
   5. Apa saja prinsip bidan dalam pelayanan kebidanan ?

1.3   Tujuan
          1. Agar dapat memahami mengenai Reflektive Practice.
          2. Agar dapat mengetahui ruang lingkup Reflektive Practice.
          3. Agar mengetahui Praktik dan Prinsip dalam pelayanan kebidanan.
         
1.4   Sistematika Penulisan




 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian
          Praktek reflektif adalah kemampuan untuk mencerminkan pada tindakan sehingga untuk terlibat dalam proses pembelajaran yang berkelanjutan, yang menurut pencetus istilah, adalah salah satu karakteristik mendefinisikan praktek profesional. Refleksi juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan  atau kegiatan untuk mengetahui serta memahami apa yang terjadi sebelumnya, belum terjadi, dihasilkan apa yang belum dihasilkan, atau apa yang belum tuntas dari suatu upaya atau tindakan yang telah dilakukan. (Tahir, 2011: 93). Istilah refleksi di sini dipahami dalam pengertian khas, yaitu suatu upaya menyimak dengan penuh perhatian terhadap bahan studi tertentu, pengalaman, ide-ide, usul-usul, atau reaksi spontan untuk mengerti pentingnya pemahaman mendalam sampai pada makna dan konsekuensinya.
          Kegiatan refleksi atau reflective practice  merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan sebab akan mengontrol tindakan guru, guru dapat melihat apa yang masih perlu diperbaiki, ditingkatkan atau dipertahankan. Merupakan kegiatan yang perlu dilakukan ketika guru sebagai praktisi lapangan telah selesai melakukan tindakan, ini merupakan suatu bentuk dari evaluasi terhadap diri sendiri. Guru menyampaikan segala kegiatan atau pengalaman yang telah dilakukan untuk didiskusikan dengan peneliti, guru menyampaikan segala apa yang telah dirasakan dan meyampaikan sejauh mana progress atau kemajuan dari tindakan yang dilakukannya.
          Selain itu, mengemukakan kembali atau melaksanakan lagi apa yang telah dilakukan merupakan kegiatan refleksi. Guru sebagai pelaksana dan peneliti sebagai pengamat diharapkan dapat bekerjasama dengan baik agar dapat terjadi penilaian secara objektif, peneliti merupakan pihak yang sangat berkepentingan karena akan meningkatkan kinerjanya, ini dimaksudkan agar pelaksanaan tindakan dapat dilaksanakan secara alami dan dapat dikelola dengan baik.  Dalam hal ini guru sebaiknya menyampaikan segala yang telah dilaksanakan dengan sebenar-benarnya kepada peneliti sehingga tindakan yang akan diambil selanjutnya dapat sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang ada (Arikunto,dkk, 2009: 19-20). Refleksi juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan  atau kegiatan untuk mengetahui serta memahami apa yang terjadi sebelumnya, belum terjadi, dihasilkan apa yang belum dihasilkan, atau apa yang belum tuntas dari suatu upaya atau tindakan yang telah dilakukan. (Tahir, 2011: 93). Apabila guru yang menjadi pelaksana PTK sudah mengetahui apa yang terjadi pada fase sebelumnya dan ingin melakukan tindakan berikutnya, maka guru harus memikirkan apa penyebabnya.
          Contoh refleksi, dari hasil observasi yang telah dilakukan dengan cara pembelajaran secara berkelompok yaitu diskusi antar kelompok, hanya siswa yang dikategorikan tingkat kemampuannya tinggi yang aktif dan berpartisipasi pada saat dilakukan diskusi sementara siswa yang lain tidak memperhatikan dan tidak ikut berpartisipasi dalam pembelajaran. Hasil observasi terhadap proses pembahasan hasil asesmen diperoleh data bahwa siswa kurang aktif berinteraksi terhadap materi pelajaran, dengan temannya dan terhadap guru. Hasil analisis kompetensinya masih rendah belum mencapai tujuan minimal. Respon siswa tidak bisa mengikuti pembelajaran secara optimal dalam waktu singkat, tidak tertarik untuk belajar secara berkelompok karena mereka mengantuk dan tidak mendapat kesempatan untuk berpikir. Dari semua data tersebut, maka guru melakukan refleksi. Seperti diskusi kelompok diubah menjadi diskusi perorangan, dengan lebih banyak memberikan atau menyiapkan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi dan memberikan tugas sebelumnya kepada siswa yang mengarah kepada pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi, kemudian siswa diberi kesempatan secara bergiliran untuk mengerjakan tugas sekaligus dinilai secara kualitatif dan kuantitatif, hasil asesmen didiskusikan kepada siswa sebelum melakukan pembelajaran berikutnya, kegiatan pembelajaran dirumuskan secara realistis yang mudah diukur. (Tahir, 2011: 93-95).
          Jadi, refleksi berarti kegiatan yang dilakukan untuk mengingat kembali suatu tindakan yang telah dilakukan dalam observasi. Refleksi mengkaji ulang apa yang telah terjadi atau mempertimbangkan proses, permasalahan, isu, dan kekurangan yang ada atau yang belum tuntas dari strategi penelitian yang telah dilakukan. Refleksi menjadi dasar untuk mengetahui kembali rencana tindakan dengan memperhatikan variasi perspektif yang mempunyai aspek evaluatif bagi peneliti untuk mempertimbangkan atau menilai apakah  dampak tindakan yang timbul sudah sesuai dengan yang diinginkan dan membuat perencanaan kembali. Langkah selanjutnya setelah pelaksanaan tindakan dan observasi merupakan refleksi hasil pengamatan, melalui refleksi maka dapat diketahui atau dipahami kelebihan dan kekurangan yang terjadi dalam penelitian tindakan. (Uno, dkk, 2012: 69)
          Kegiatan mengingat, merenungkan, mencermati, dan menganalisis kembali suatu tindakan yang telah dilakukan dalam observasi merupakan refleksi yang dalam penalitian tindakan kelas akan memahami proses, masalah, persoalan dan kendala yang nyata dalam tindakan yang telah dilakukan selama proses pembelajaran. Dalam melakukan kegiatan refleksi guru selain berperan sebagai peneliti itu sendiri juga harus bekerjasama dengan guru yang sama mata pelajaran namun berbeda kelas atau peneliti dari perguruan tinggi agar refleksi dapat dilakukan sampai pada tahap pemaknaan tindakan dan situasi dalam pembelajaran yang ada sehingga dapat memberikan dasar untuk memperbaiki rencana tindakan yang akan dilakukan selanjutnya. ( Asrori, 2009: 54)
          Refleksi praktik dalam pelayanan kebidanan dimaksudkan sebagai bentuk pedoman/acuan yang merupakan kerangka kerja seorang bidan dalam memberikan asuhan kebidanan, dipengaruhi oleh filosofi yang dianut bidan (filosofi asuhan kebidanan) meliputi unsur-unsur yang terdapat dalam paradigma kesehatan (manusia-perilaku, lingkungan & pelayanan kesehatan). Dalam praktek kebidanan, pemberian asuhan kebidanan yang berkualitas sangat dibutuhkan. Kualitas kebidanan ditentukan dengan cara bidan membina hubungan, baik sesama rekan sejawat ataupun dengan orang yang diberi asuhan. Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan juga ditentukan oleh ketrampilan bidan untuk berkomunikasi secara efektif dan melakukan konseling yang baik kepada klien.
          Bidan merupakan ujung tombak memberikan pelayanan yang berkuliatas dan sebagai tenaga kesehatan yang professional, bekerja sebagai mitra masyarakat, khususnya keluarga sebagai unit terkecilnya, yang berarti bidan memiliki posisi strategis untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat holistik komprehensif (berkesinambungan, terpadu, dan paripurna), yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam upaya mencapai terwujudnya paradigma sehat. Jadi seorang bidan dituntut untuk menjadi individu yang professional dan handal memberikan pelayanan yang berkualitas karena konsep kerjanya berhubungan dengan nyawa manusia.

2.2   Ruang Lingkup Praktik Kebidanan
a. Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan       pendidikan. Lulus dengan persyaratan yang ditelah ditetapkan dan           memperoleh kualifikasi untuk registrasi dnn memperoleh izin untuk     melaksanakan praktik kebidanan.
b. Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan. Selain itu diartikan juga sebagai serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya.
c.  Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya.
d. Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
e.  Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan.
f. Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.

2.3   Praktik dalam Pelayanan Kebidanan
          Pelayanan praktik kebidanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, tenaga bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kebidanan yang optimal dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan yang diberikan selama 24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki keterampilan professional, ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat menjembatani pelayanannya kepada pasien.
          Program pelayanan kebidanan yang optimal dapat dicapai dengan adanya tenaga bidan yang professional dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kebidanannya berdasarkan kaidah-kaidah profesi yang telah ditentukan,seperti memiliki berbagai pengetahuan yang luas mengenai kebidanan, dan diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat.
          Bidan dapat menunjukan otonominya dan akuntabilitas profesi, melalui pendekatan sosial dan budaya yang akurat. Terdapat beberapa bentuk pendekatan yang dapat digunakan atau diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat misalnya paguyuban, kesenian tradisional, agama dan sistem banjar. Hal  tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menerima, bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan oleh petugas, bukanlah sesuatu yang tabu tetapi sesuatu hal yang nyata atau benar adanya.
Dalam memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan lebih bersifat :
          a. Promotif, bidan yang bersifat promotif berarti bidan berupaya menyebarluaskan informasi melalui berbagai media Metode penyampaian, alat bantu, sasaran, media, waktu ideal, frekuensi, pelaksana dan bahasa serta keterlibatan instansi terkait maupun informal leader tidaklah sama di setiap daerah, bergantung kepada dinamika di masyarakat dan kejelian kita untuk menyiasatinya agar informasi kesehatan bisa diterima dengan benar dan selamat. Penting untuk diingat bahwa upaya promotif tidak selalu menggunakan dana negara, adakalnya diperlukan adakalanya tidak. Selain itu, penyebaran informasi hendaknya dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan media yang ada dan sedapat mungkin dikembangkan agar menarik dan mudah dicerna. Materi yang disampaikan seyogyanya selalu diupdate seiring dengan perkembangan ilmu kesehatan terkini.
          b. Preventif berarti bidan berupaya pencegahan semisal imunisasi, penimbangan balita di Posyandu dll. Kadang ada sekelompok masyarakat yang meyakini bahwa bayi berusia kurang dari 35 hari (jawa: selapan) tidak boleh dibawa keluar rumah.
          c. Kuratif berarti bidan tidak dikehendaki untuk mengobati penyakit terutama  penyakit berat.
d. Rehabilitatif berarti bidan melakukan upaya pemulihan kesehatan, terutama bagi pasien yang memerlukan perawatan atau pengobatan jangka panjang.

2.4   Prinsip Bidan dalam Praktik Kebidanan.
          Adapun tugas dan prinsip bidan dalam praktik kebidanan ketika melakukan tugasnya yaitu:
a. Cintai yang anda lakukan, lakukan yang anda cintai (love your do, do your love). Profesi bidan harus dihayati. Banyak orang yang memilih bidan karena dorongan orangtua, dengan harapan cepat bekerja dengan masa pendidikan yang singkat dan dapat membuka praktek mandiri. Oleh karena itu terlepas dari apapun motivasi seseorang menjadi bidan, setiap bidan harus mencintai pekerjaannya.
b. Jangan membuat kesalahan (don’t make mistake).
Dalam memberi asuhan, usahakan tidak ada kesalahan. Bidan harus bertindak sesuai dengan standar profesinya. Untuk itu bidan harus terus menerus belajar dan meningkatkan keterampilan. Kesalahan yang dilakukan memberi dampak sangat fatal. Jangan pernah berhenti mengasah keterampilan yang telah dimiliki saat ini, terus meningkatkan diri, dan mau belajar kaena ilmu selalu berubah. Keinginan untuk terus belajar dan kemauan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan akan sangat membantu kita menghindari kesalahan.
c. Orientasi kepada pelanggan (customer oriented).
Apapun yang dilakukan harus tetap berfokus pada pelanggan. Siapa yang anda beri pelayanan, bagaimana karakter pelanggan anda, bagaimana pelayanan yang anda berikan dapat mereka terima dan dapat member kepuasan sehinga anda tetap dapat member pelayanan yang sesuai engan harapan dan keinginan pelanggan.
d. Tingkatkan mutu pelayanan (improved your service quality).
Bidan harus terus menerus meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada kliennya. Dalam member pelayanan, jangan pernah merasa puas. Oleh karena itu, bidan harus terus menerus meningkatkan diri, mengembangkan kemampuan kognitif dengan mengikuti pelatihan, mempelajari dan menguasai perkembangan ilmu yang ada saat ini, mau berubah ke arah yang lebih baik, tentu saja juga mau menerima perubahan pelayanan di bidang kebidanan yang telah dibuktikanlebih bermanfaat secara ilmiah. Bidan yang terus berpraktek, keterampilannya akan terus bertambah dalam memberi asuhan dan melakukan pertolongan persalinan, KB, maupun dalam hal member pelayanan kebidanan lainnya. Dengan demikian diharapkan kualitas personal bidan meningkat sehingga akan meningkatkan mutu pelayanan yag diberikannya.
e. Lakukan yang terbaik (do the best).
Jangan pernah memandang klien/pelanggan sebagai individu yang ‘tidak penting’ atau mengklasifikasikan pelayanan yang anda berikan kepada pelanggan dengan memandang status ekonomi, kondisi fisik, dan lain-lain. Ingat! Klien berhak memdapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Bidan harus member pelayanan, pemikiran, konseling, tenaga, dan juga fasilitas yang terbaik bagi kliennya.
f. Bekerja dengan takut akan tuhan (work with reverence for the Lord).
Sebagai bangsa indonesia yang hidup majemuk dan beragama, bidan harus menghormati setiap kliennya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Bidan juga harus percaya segala yang dilakukan dipertanggungjawabkan kepada Sang pencipta. Oleh karena itu, bidan harus memperhatikan kaidah/norma yang berlaku di masyarakat, menjunjung tinggi moral dan etika, taat dan sadar hukum, menghargai pelanggan dan teman sejawat, bekerja sesuai dengan standar profesi.
g. Berterima kasih kepada setiap masalah (say thanks to the problem).
Bidan dalam menjalankan tugas, baik secara individual (mandiri) sebagai manajer maupun dalam kelompok (rumah sakit, puskesmas, di desa) tentu saja menghadapi dan melihat banyak masalah pada proses pelaksanaan pelayanan kebidanan. Setiap masalah yang dihadapi akan menjadi pengalaman dan guru yang paling berharga. Bidan dapat juga belajar dari pengalaman bidan lainnya dan masalah yang mereka hadapi serta bagaimana mereka mengatasinya. Setiap masalah, baik masalah  manajemen maupun asuhan yang diberikan, membuat kita dapat belajar lebih baik lagi di waktu yang akan datang. Selain itu masalah juga membuat seseorang mencapai kedewasaan dan kematangan. Oleh karena itu, jangan pernah menyalahkan situasi dan masalah yang ada, justru kita bisa belajar dari setiap situasi dan mencari strategi pemecahannya, yang terpenting adalah mengevaluasi segala yang kita lakukan dan belajar dari kesukaran, masalah, dan kesalahan yang kita alami serta berusaha menghindari kesalahan yang sama.
h. Perubahan perilaku (behavior change).
Mengubah  perilaku sangat sulit dilakukan. H. L. Blum mengatakan bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan yaitu tenaga kesehatan, lingkungan, keturunan, dan perilaku. Hal yang paling sulit dilakukan adalah perubahan perilaku.




BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
          Tenaga bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kebidanan yang optimal dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan yang diberikan selama 24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki keterampilan professional, ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat menjembatani pelayanannya kepada pasien. Refleksi praktik dalam pelayanan kebidanan dimaksudkan sebagai bentuk pedoman/acuan yang merupakan kerangka kerja seorang bidan dalam memberikan asuhan kebidanan, dipengaruhi oleh filosofi yang dianut bidan (filosofi asuhan kebidanan) meliputi unsur-unsur yang terdapat dalam paradigma kesehatan (manusia-perilaku, lingkungan & pelayanan kesehatan).

3.2   Saran
          Setelah membaca makalah refleksi praktik dalam pelayanan kebidanan ini, diharapkan pembaca mendapatkan pengetahuan tambahan dan dapat memahami isi materi makalah ini.

3.3   Kata Penutup
          Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
          Penulis banyak berharap para pembaca agar  memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya .

 


DAFTAR PUSTAKA